Tuesday, May 28, 2013

UKT (Uang Kuliah Tunggal), Apakah Sebuah Solusi?

Awal mendengar istilah UKT (Uang Kuliah Tunggal) ini, dahi saya berkerut. Bingung dengan maksud dari UKT ini. Jadi, UKT ini adalah system pembayaran uang kuliah yang dilakukan sekali satu semester, tapi jumlahnya sama, terhitung dari semester 1 mahasiswa masuk ke PTN atau PTS. JAdi, uang masuk universitas yang awalnya mahal, sehingga menyulitkan mahasiswa di awal, akan dipangkas dan dibagi ke semester aktif mahasiswa itu (anggap saja selama 8 semster). Nah, uang masuk itu dijumlahkan dengan uang semester selama 8 semester, lalu dibagi dengan 8. Kalau menurut hitungan saya, ini adalah sebuah solusi bagus dalam dunia pendidikan tinggi. Karena uang masuk universitas akan semakin lebih rendah, dan kesempatan masyarakat kurang mampu untuk mencicipi pendidikan tinggi. Inilah pandangan awal saya mendengar solusi ini. Bangga akhirnya pendidikan tidak dikomersialkan. Mimpi agar pendidikan tinggi tidak hanya dinikmati orang orang yang notabene ber ‘uang’.
Melihat realita yang terjadi sekarang, anggapan saya yang awalnya bangga ini, berubah jadi miris. Mengapa? Saya nggak akan kasih banyak pendapat, Cuma saya akan memberikan contoh real dampak UKT ini dilingkungan saya (sumber data : www.unand.ac.id).
1.     UKT per-mahasiswa per-semester untuk mahasiswa baru bervariasi, setiap Fakultas di lingkungan Unand mulai dari yang terendah dan sampai yang tertinggi. UKT terendah adalah Rp 500.000,- (Lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap Fakultas. UKT terendah ini akan diberikan kepada mahasiswa dengan latar belakang orang tua buruh berpenghasilan tidak tetap atau PNS golongan I. UKT yang terendah hanya diberikan kepada mahasiswa yang tidak tertampung dalam skema Bidikmisi yang dialokasikan untuk Unand.
2.     UKT tertinggi untuk masing-masing Fakultas adalah Rp 3 juta untuk Fakultas Pertanian, Rp 4,5 juta untuk FIMPA, Rp 3 juta untuk Fakultas Peternakan (Kampus Unand dan Kampus II Unand Payakumbuh),  Rp 5,5 juta untuk Fakultas Farmasi, Rp 4,3 juta untuk Fakultas Teknik, Rp 4 juta untuk Fakultas Teknologi Pertanian, Rp 5 juta untuk Fakultas Kesehatan Masyarakat, Rp 4 juta untuk Fakultas Keperawatan, Rp 5 juta untuk Fakultas Teknologi Informasi, dan Rp 11 juta untuk Fakultas Kedokteran Gigi.
3.     UKT tertinggi untuk Fakultas Kedoteran dibagi tiga menurut program studi yang ada di fakultas tersebut. Rp 11 juta untuk Program Studi Kedokteran, Rp 7 juta untuk Program Studi Psikologi dan Rp 7,5 juta untuk Program Studi Kebidanan.
4.     UKT tertinggi untuk fakultas bidang ilmu sosial juga bervariasi yang ditetapkan per semester/ per-mahasiswa. Rp 2,7 juta untuk Fakultas Hukum, UKT yang sama dengan Fakultas Hukum juga ditetapkan untuk Fakultas Ekonomi (Kampus Unand, Kampus II Payakumbuh dan S1 Intake D3) dan Rp 1,8 juta untuk D3. Selanjutnya UKT tertinggi untuk FISIP dan Fakultas Ilmu Budaya juga ditetapkan sebesar Rp 2,7 juta.
5.     Diantara tarif UKT terendah (level 1) dan tertinggi (level 5), terdapat kelonggaran UKT yang disebut level 2, level 3, dan level 4. Level 2 akan diberikan kelonggaran untuk mahasiswa dengan ciri orang tua PNS  Golongan II, karyawan swasta atau wiraswasta yang berpenghasilan setara dengan PNS Golongan II. Level 3 diberikan kelonggran kepada mahasiswa dengan ciri PNS Golongan III, karyawan swasta atau wiraswasta yang berpenghasilan setera PNS Golongan III. Kemudian level IV diberikan kepada mahasiswa dengan latar belakang orang PNS Golongan IV, karyawan swasta atau wirasusaha yang berpendapatan setara dengan PNS Golongan IV.
Rektor menegaskan bahwa UKT Unand telah ditetapkan lebih rendah dari pagu UKT wilayah I Sumatera yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti Kemdikbud RI sebelumnya. Kemudian untuk memberi kelonggaran kepada mahasiswa juga sudah ada level-level UKT sesuai dengan karakteristik latar belakang orang tua mahasiswa. Jadi menurut Rektor tidak ada prinsip memberatkan mahasiswa yang terlanggar. Orang tua mahasiswa yang mampu tidak boleh sama pembayaran UKT sama dengan orang tua yang kurang mampu. Kalau disamakan menurut Rektor, itulah yang tidak adil. Kampus ini disubsidi oleh pemerintah, maka yang berhak menerima subsidi tersebut lebih banyak adalah keluarga kurang mampu. Dengan kebijaksanaan UKT ini cukup luas kesempatan dan peluang yang terbuka bagi putra dan putri yang berasal dari keluarga miskin untuk semua program studi dan fakultas.(Akhir kutipan dari website Unand).
Sebenarnya, menurut pengetahuan dan sumber yang saya baca, UKT ini awalnya dari enam mahasiswa Universitas Andalas (Unand) yang tergabung dalam Forum Peduli Pendidikan (FPP) mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti). Bergabung dengan Komite Nasional Pendidikan (KNP), keenam mahasiswa ini pun mengkaji berbagai pasal dalam UU Dikti yang dinilai mengandung rasa diskriminasi dan komersialisasi dalam pendidikan. Ada beberapa pasal yang dianggap memiliki ketimpangan terhadap tujuan negara yang tertuang dalam konstitusi untuk kemajuan pendidikan. Antara lain adalah pasal 64 tentang otonomi kampus, asal 65 tentang pembentukan perguruan tinggi negeri (PTB) badan hukum (BH) dengan ciri pokoknya adalah pemisahan awal kekayaan negara dengan kekayaan perguruan tinggi. Kemudian, pasal 73 tentang seleksi mahasiswa baru yang memungkinkan kampus membuka banyak jalur untuk menerima sebanyak mungkin mahasiswa baru. Bermula dari judicial review inilah mahasiswa berpikir bahwa adanya undang-undang dikti semakin mengkomersilkan kampus dengan adanya sistem kelas regular, non-reguler, jalur mandiri, kelas internasional dan lain-lain. banyak mahasiswa yang membayar cukup mahal namun fasilitas yang didapat sama dengan yang lainnya. Untuk itu pemerintah berinisiatif untuk menumpas kekhawatiran mahasiswa tersebut melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 97/E/KU/2013 dan 305/E/T/2012 tertanggal 5 Februari 2013. Surat edaran tersebut menghimbau seluruh perguruan tinggi negeri untuk menghapus uang pangkal dan melaksanakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru program S1 reguler. Serta Himbauan Dirjen kepada pimpinan PTN untuk tidak menaikkan SPP pada tahun akademik 2012-2013. Dengan sistem UKT, pemerintah juga akan memberikan Bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BPOPTN) yang semula 1,5 triliun menjadi 2,7 triliun. pemerintah ingin menekan praktek diskriminasi pendidikan yang selama ini ternyata menjadi “momok” dalam kehidupan pencerdasan bangsa khususnya di perguruan tinggi.(Kutipan dari berbagai sumber)
            Sebenarnya saya kurang tahu bagaimana mekanisme penghitungan UKT perfakultas ini. Cuma kalau dari perhitungan saya,contohnya, ini akan jauh lebih rendah UKT yang akan dibayar, berdasarkan UKT yang sesuai dengan pemahaman saya. Uang masuk universitas saya dulu sekitar Rp 4,3 jt dengan @semester Rp 1,25 jt. Coba saja kalikan Rp 1,25 jt dengan 7 (7semster yg diluar pembayaran uang masuk), dijumlahkan dengan uang masuk Rp 4,3 jt. Setelah itu bagi dengan 8 (8 semster aktif). Nah, kalau pemahaman UKT saya seperti itu, akan benar-benar membantu masyarakat kurang mampu yang akan memasuki universitas. Tapi dengan kenyataan sekarang?? Wallahualam.
               Pemberlakuan UKT menurut saya mempersulit sistem pendidikan. Maksudnya?? Helooo. Gini nih, pemikiran saya.
1.      Setahu saya (berdasarkan jawaban beberapa mahasiswa yang di kampusnya diberlakukan UKT), level mahasiswa itu ada 5. Di mana, level 1 adalah level terendah dan level 5 adalah level tertinggi.
2.      Pembagian mahasiswa berdasarkan level-level tersebut lambat laun akan mengelompokkan kelas social mahasiswa sendiri. Ingat ! Saya mengatakan lambat laun, akan timbul ketimpangan social antara mahasiswa yang membayar UKT tinggi dengan yang rendah.
3.      Okey, anggap saja memudahkan golongan masyarakat lemah. Tapi, setahu saya proses mengurus ke bagian akademik itu, sangat susah luar biasa. Ini biasanya terjadi untuk kasus yang golongan 3,2,dan 1. Setahu saya, kebanyakan dari pelayanan akdemik tidak memuaskan. Mahasiswa cenderung di “Jutekin” dan di abaikan. Belum lagi jika mengurus untuk hal-hal yang sifatnya berhubungan dengan uang. Pasti susah. Beda jika pelayanan yang diberikan sama dengan mahasiswa yang ada di level tinggi. Tapi ini terjadi ketika saya masih di kampus. Sekarang, saya sudah tidak di kampus lagi, sejak tahun 2013.
4.      Jika memang ingin membantu masyarakat golongan lemah, kembalikan ke sistem awal lagi (sebelum UKT diterapkan), jika kesusahan membayar uang masuk yang besara, bisa dicicil, dan berikan beasiswa pada mahasiswa yang kurang mampu. Pemberian beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu, menurut saya lebih baik, karena sekarang sudah banyak bantuan beasiswa untuk yang kurang mampu. Selain itu, jika distribusinya merata, akan jauh lebih baik lagi. Agar pemberian beasiswa tepat sasaran, hendaknya universitas member perhatian khusus kepada calon penerima beasiswa (You know what I mean lah).
Ini hanya pemikiran seorang perempuan yang menghabiskan hari-harinya di pojok kamar tapi tidak menutup diri dari dunia luar. Semoga saja ada keputusan yang benar-benar berpihak pada pendidikan, bukan komersialisasi pendidikan.





Tuesday, May 14, 2013

Jambore Silat Minang Internasional, Sebuah Wadah Melestarikan Budaya Minang

Kalau kita berbicara mengenai silat minang, pasti yang terlintas di kepala sahabat adalah pencak silat, silek harimau, tapak suci, dll. Bahkan saya yang orang minang, nggak mengetahui semua jenis silat yang ada di bumi minangkabau ini. Perkembangan teknologi dan arus budaya menyebabkan bercampurnya budaya asing dengan budaya lokal, bahkan secara tidak sadar, sudah mengikis budaya lokal. Banyak anak nagari yang sudah tidak pakar lagi dalam silek minang, yang notabene sekarang hanya dikuasai oleh tetua saja.

Mirisnya lagi, mereka (anak muda minang) terkadang malu untuk belajar, sementara masyarakat luar negeri berlomba-lomba untuk belajar warisan budaya ini. Mungkin,  anak muda minang ini belum melihat value nya, atau mungkin lebih banyak hal penting menurut mereka yang bisa dikerjakan. Who knows ?? Coba deh lihat gambar di bawah. Nggak banyak anggotanyakan??


Nah, salah satu yang bisa dijadikan value nih. dari silek minang ini diadakannya lomba atau sejenisnya. Untungnya, pemerintah terkait memikirkan cara melestarikan budaya minang yang selama ini banyak dicintai masyarakat luar negeri, tapi nggak dicintai anak muda minang. Sekaligus, memperkenalkan secara besar-besaran ke dunia luar, layaknya Tour De Singkarak yang sudah masuk ke ajang internasional.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Solok Jasman kepada ranahberita.com, Selasa (14/05/2013), mengatakan, acara tersebut diselenggarakan oleh masyarakat pemerhati dan pelaku Silat Minang Talang Babungo. Sementara pemerintah mendukung penuh acara itu. Dia menjelaskan, semua peserta akan camping di alam terbuka. "Sudah ada 25 negara yang konfirmasi. Mereka yang dari luar negeri lebih suka camping dari pada menginap di hotel," ujar Jasman. Menurut Jasman, sebenarnya pemerintah ingin tanggal 16 Agustus sudah dimulai. Tapi peserta dari luar negeri harus menyesuaikan dengan musim kerja mereka.
Acara ini, sambungnya, bertujuan untuk mengembalikan keaslian Silat Minang. "Mengingat banyaknya Silat Minang yang beredar di luar negeri, mulai dari Inggris, Jerman, Panama dan lainnya, Perlu untuk dikenalkan, seperti apa sebenarnya yang Silat Minang itu," tegas Jasman. Jasman menjelaskan, banyak Silat Minang didirikan di luar negeri. Kadang, guru-guru di luar negeri itu baru belajar sebentar. "Mereka baru belajar satu tahun atau dua tahun di sini, habis itu sudah menjadi pelatih silat pula. Padahal, Silat Minang itu khas, seperti berkorelasi dengan Islam," bilangnya. Selain pesilat luar negeri, jambore tersebut juga akan dimeriahkan oleh pesilat minang dari Sumbar sendiri. Kata Jasman, ada sekitar 500 aliran silat di Sumbar. Panitia akan mengundang semua aliran yang ada. Untuk kelancaran acara ini, pemerintah Kabupaten Solok sudah menemui beberapa kementerian terkait. "Kita sudah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," tutur Jasman.
Welldone, akhirnya ada juga inisiatif salah satu pemerintah kota/kabupaten untuk melestarikan budaya minang, khususnya silek minang. Saya sebagai pecinta budaya juga turut senang bisa gambar di bawah ini dijadikan event internasional 

Gambar Anak Muda Minang sedang melakukan 'silek'

Oke pak pemerintah, saya akan menunggu gaungnya acara ini, layaknya gaung Tour De Singkarak.





Social Icons